Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan penutupan sementara Candi Prambanan dan 10 obyek wisata cagar budaya di wilayah DIY. Penutupan sementara obyek wisata cagar budaya tersebut berlangsung mulai Senin (21/6/2021) hingga 2 Juli 2021 mendatang. Penutupan itu untuk mencegah merebaknya virus Corona di destinasi wisata berbasis cagar budaya.
Kepala Unit Penyelamatan, Pengembangan dan Pemanfataan BPCB DIY, M Taufik, mengatakan penutupan ini berlangsung mulai Rabu (23/6). Destinasi itu akan ditutup hingga tanggal 2 Juli mendatang.
“Itu pertimbangannya (penutupan) untuk pencegahan penularan Covid-19,” kata Taufik saat dihubungi wartawan, Rabu (23/6/2021).
Menurut Taufik, penutupan cagar budaya Yogyakarta ini masih bisa diperpanjang. Namun, hal itu tergantung keputusan dari Satgas Covid-19.
“Sejak hari ini sampai 2 Juli. (Perpanjangan) menunggu edaran lagi dari Satgas Covid-19,” ungkapnya.
Adapun 9 candi yang ditutup meliputi Candi Prambanan, Candi Sambisari, Candi Kalasan, Candi Sari, Candi Barong, Candi Banyunibo, Candi Ijo, Candi Gebang dan Candi Kedulan. Kemudian untuk situs meliputi Situs Ratu Boko dan Situs Warung Boto. Total Ada 11 Cagar Budaya.
Selengkapnya baca Detik
Iklan
Mau Pasang Iklan? Email: hi@dijogja.co