Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan destinasi wisata akan ditutup selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Rencananya penutupan mulai berlaku 3-20 Juli mendatang.
"Kami sudah sampaikan informasi ini ke pelaku-pelaku wisata di Gunungkidul," kata Hary, Kamis (1/7/2021) sore. Dia menjelaskan, teknis penutupan akan sama dengan kebijakan pada saat awal pandemi melanda.
Rencananya penutupan dilakukan dengan memasang portal-portal di setiap tempat pemungutan retribusi.
"Jadi tidak ada akses bagi wisatawan yang akan ke objek wisata," ungkapnya. Menurut Hary, sebelum adanya penutupan, sejumlah destinasi sudah berinisiatif tutup seperti kawasan wisata pantai di Kalurahan Girikarto, Panggang dan Bukit Paralayang Watugupit di Giricahyo, Kapanewon Purwosari.
Selain itu, pihaknya juga sempat menerapkan kewajiban membawa surat bebas Corona bagi wisatawan luar DIY.
Selengkapnya baca Harian Jogja
Iklan
Mau Pasang Iklan? Email: hi@dijogja.co