PPKM Level 4 Diperpanjang, PKL hingga Pedagang Pasar Boleh Buka. Gambar : Beringharjo

PPKM Level 4 Diperpanjang, PKL hingga Pedagang Pasar Boleh Buka


PPKM Level 4 Diperpanjang, PKL hingga Pedagang Pasar Boleh Buka. Gambar : Beringharjo
26 Juli 2021 13:56
26/07/2021
501
Beringharjo

PPKM Level 4 Diperpanjang, PKL hingga Pedagang Pasar Boleh Buka

dijogja.co -

Pemerintah Kota Yogyakarta memperbolehkan pedagang pasar termasuk pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di tengah perpanjangan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menerangkan bahwa aktivitas berjualan akan diberi waktu jam buka-tutup selama PPKM Level 4.

"Tentu kami akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat, karena sudah diperbolehkan berjualan nanti kami mengikuti," kata Haryadi ditemui wartawan saat Launching Jogja Merdeka Vaksin di Kantor Kemantren Mergangsan, Senin (26/7/2021).

Haryadi menjelaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan pusat. Namun para pedagang harus menyesuaikan dengan aturan kebijakan yang ada.

"Ya mereka harus mengikuti aturan waktunya. Kan ada batas waktu berjualan sampai malam, ya kami minta itu juga dilakukan," terang dia.

Haryadi juga menyarankan agar PKL lesehan yang buka pada malam hari mempertimbangkan pelayanannya, mengingat pukul 22.00 WIB aktivitas jual-beli di wilayah Kota Jogja harus berhenti.

"Jika pedagang yang malam itu kan meminta toleransi, karena buka pukul 21.00 dan tutup pukul 22.00 WIB. Belum ada yang beli sudah harus tutup, bisa dialihkan dulu berjualan secara online, kami harap pedagang ini memahami," jelas Haryadi.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono mengatakan bahwa sejak Senin (26/7/2021) pasar yang tak menjual kebutuhan pokok sudah dibuka kembali.

"Ada lima pasar yang sebelumnya ditutup sudah boleh berjualan lagi. Namun tetap kami batasi dan pasar harus tutup pukul 15.00 WIB, tapi biasanya sebelum waktu tersebut pedagang sudah pulang terlebih dahulu," jelas Yunianto.

Jumlah pedagang dan pembeli dalam satu pasar hanya 50 persen. Nantinya Disperindag melakukan sejumlah strategi agar tak menimbulkan kerumunan di pasar-pasar tersebut.

"Jika di Pasar Beringharjo nanti bergantian, ada yang buka dan tutup. Pasar tradisional yang buka pagi nanti hanya diperbolehkan pedagang yang memiliki los atau kios," terangnya.

Selengkapnya baca Suara.com

Iklan

Jasa Pembuatan Website Jogja
Pasang Iklan Gratis

Mau Pasang Iklan? Email: hi@dijogja.co