Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dimiliki oleh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan bertambah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menyerahkan 26 sertifikt WBTB kepada Pemerintah DIY.
WBTB merupakan penghargaan terhadap budaya di suatu daerah, seperti tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik-praktik sosial, adat istiadat, ritual, perayaan, pengetahuan dan praktik mengenai alam, serta keterampilan untuk menghasilkan kerajinan tradisional.
Sumber: pojokmalioboro.com
Ke-26 WBTB itu sudah ditetapkan tahun lalu, tetapi sertifikatnya baru akan diserahkan saat sidang WBTB Indonesia 2022 di Sleman pada 27 September-1 Oktober 2022. Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan tahun ini DIY terpilih menjadi tuan rumah sidang penetapan WBTB Indonesia. Beberapa warisan budaya DIY yang sudah ditetapkan sebagai WBTB di antaranya adalah Beksan Lawung Alit (seni pertunjukan), Labuhan Merapi domain upacara adat ritus upacara tradisional, Sengkalan domain tradisi dan ekspresi lisan, Beksan Inom domain seni pertunjukan, Bedoyo Angron Akung domain seni pertunjukan, Thiwul domain kemahiran dan kerajinan tradisional tradisi, Wiwitan Panen Padi domain pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta, Motif Batik Yogyakarta domain tradisi dan ekspresi lisan, serta Upacara Adat Taraban domain upacara adat ritus upacara tradisional.
Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Irjen Kebudayaan Kemendikbudristek Yudi Wahyudin mengatakan saat ini Jogja sudah memiliki 134 WBTB. "Sedang diusulkan 22 objek lainnya. Mudah-mudahan sudah valid datanya sehingga dapat segera ditetapkan," kata dia.
Menurut Yudi, pendidikan membutuhkan data tentang kebudayaan yang valid agar bisa menguatkan karakter dan menjadi sumber penelitian.
Selain itu, data kebudayaan dapat menginspirasi perkembangan ekonomi kreatif berbasis budaya, seperti diplomasi dan wisata budaya.
Sumber: jogja.jpnn.com
Iklan
Mau Pasang Iklan? Email: hi@dijogja.co