Pemkot Jogja menyiapkan beberapa tempat khusus parkir (TKP) yang tersebar di beberapa titik. Seluruhnya punya kapasitas menampung kendaraan roda dua dan roda empat dengan jumlah yang berbeda-beda.
Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Jogja Harry Purwanto mengatakan sejumlah TKP akan fokus menampung kendaraan roda dua dan roda empat. Hal ini mengingat adanya keterbatasan lahan parkir di kawasan Malioboro. Seperti yang dilakukan di TKP ABA yang tidak akan menampung bus pada 29-31 Desember 2024.
"Tanggal 31 Desember TKP Senopati tidak untuk bus mulai jam 15.00 WIB," ujar Harry.
Dengan demikian, TKP Senopati dan TKP ABA nantinya akan mampu menampung 90 mobil dan 2.500 motor. Dishub Kota Jogja juga melakukan pemetaan titik rawan pelanggaran parkir. Diantaranya ada di Jalan Pasar Kembang, Jlagran, ABA, Perwakilan, Jogonegaran, dan Jalan KS Tubun. Ada juga di Jalan Ahmad Dahlan, Katamso, Tirtotdipuran, dan Jalan Taman Siswa. Selain itu, ada pula titik rawan pelanggaran parkir di Jalan Veteran, Kebun Raya, Pajeksan, serta Jalan Dagen.
"Penertiban parkir di daerah rawan pelanggaran dilaksanakan bersama Tim Saber Pungli baik yustisi atau nonyustisi," katahnya.
Harry menambahkan untuk memastikan arus lalu lintas tetap berjalan Dishub Kota Jogja akan meniadakan car free day di Malioboro. Tepatnya pada 23-30 Desember 2024. Pembatasan kendaraan angkutan barang juga dilakukan 23 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025 pukul 05.00-22.00 WIB.
"Patroli petugas untuk mengatasi kemacetan lalu lintas berkoordinasi dengan Polresta Jogja," ungkapnya.
Baca selengkapnya : harianjogja.com
Iklan
Mau Pasang Iklan? Email: hi@dijogja.co