Sudah Ditetapkan! UMP dan UMK Jogja 2026 Resmi Naik. Gambar :

Sudah Ditetapkan! UMP dan UMK Jogja 2026 Resmi Naik


Sudah Ditetapkan! UMP dan UMK Jogja 2026 Resmi Naik. Gambar :
24 Desember 2025 21:25
24/12/2025
644

Sudah Ditetapkan! UMP dan UMK Jogja 2026 Resmi Naik

dijogja.co -

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Dibandingkan tahun sebelumnya, UMP Jogja 2026 mengalami kenaikan sebesar 6,78 persen atau sekitar Rp 153 ribu, sehingga kini berada di angka Rp 2.417.495.

Penetapan UMP DIY 2026 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Keputusan ini ditetapkan langsung oleh Gubernur DIY setelah menerima rekomendasi dari Dewan Pengupahan DIY yang melibatkan unsur serikat pekerja, pengusaha, pemerintah, hingga akademisi.

Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan bahwa penetapan UMP telah melalui kajian dan pembahasan bersama seluruh pihak terkait agar tetap seimbang antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

Selain menetapkan UMP, Dewan Pengupahan DIY juga sempat mengkaji penerapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), khususnya untuk sektor konstruksi dan transportasi. Namun setelah dilakukan analisis, penerapan UMSP untuk tahun 2026 dinilai belum tepat.

Hal ini disebabkan oleh kondisi sektor transportasi dan pergudangan yang meski berkontribusi cukup besar terhadap perekonomian daerah, namun pertumbuhannya dinilai fluktuatif dan cenderung menurun.

Sementara itu, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 di wilayah DIY juga telah ditetapkan dengan besaran berbeda di setiap daerah. Berikut rincian lengkapnya:

  • UMK Kota Yogyakarta 2026: Rp 2.827.593

  • UMK Sleman 2026: Rp 2.624.387

  • UMK Bantul 2026: Rp 2.509.001

  • UMK Kulon Progo 2026: Rp 2.504.520

  • UMK Gunungkidul 2026: Rp 2.468.378

Pemda DIY menegaskan bahwa UMK menjadi acuan utama upah minimum di setiap kabupaten dan kota. Artinya, perusahaan wajib menerapkan upah sesuai UMK wilayah tempat usaha beroperasi.

Kenaikan UMK dan UMP ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja, sekaligus tetap menjaga iklim usaha di Yogyakarta tetap kondusif.

Iklan

HUT RI ke 81
Jasa Pembuatan Website Jogja tour Travel
Pasang Iklan Gratis

Mau Pasang Iklan? Email: [email protected]