Pemerintah Pusat resmi melarang masyarakat mudik Lebaran 2021. Gubernur DIY Sri Sultan HB X tak mempersoalkan kebijakan pelarangan tersebut, namun Raja Kraton Ngayogyakarta ini menyorot kemungkinan dalam praktiknya banyak yang tidak bisa taat.
HB X mengatakan tidak masalah jika pemerintah pusat menetapkan kebijakan pelarangan mudik pada Lebaran 2021. Namun Sultan menyinggung soal ketaatan masyarakat umum dalam menjalankan kebijakan tersebut sekaligus memiliki harapan agar masyarakat bisa mematuhinya.
“Enggak apa-apa [mudik dilarang], [tetapi] apa betul nanti mereka [masyarakat] taat?, ya semoga [masyarakat menaati aturan larangan mudik],” katanya saat di DPRD DIY, Jumat (26/3/2021).
Hingga saat ini belum ada keputusan untuk melakukan antisipasi termasuk kemungkinan penutupan jalur pada titik tertentu. Jika pemerintah membuat kebijakan pelarangan mudik atau tidak boleh bepergian tentunya harus ditaati.
Selengkapnya baca HarianJogja
Iklan
Mau Pasang Iklan? Email: hi@dijogja.co