Penghematan Energi, Jogja Terapkan WFH ASN Hari Rabu Biar Tak Dianggap Libur Panjang. Gambar : ilustrasi ASN

Penghematan Energi, Jogja Terapkan WFH ASN Hari Rabu Biar Tak Dianggap Libur Panjang


Penghematan Energi, Jogja Terapkan WFH ASN Hari Rabu Biar Tak Dianggap Libur Panjang. Gambar : ilustrasi ASN
10 April 2026 09:03
10/04/2026
363
ilustrasi ASN

Penghematan Energi, Jogja Terapkan WFH ASN Hari Rabu Biar Tak Dianggap Libur Panjang

dijogja.co -

Pemerintah Daerah Yogyakarta mulai menyiapkan kebijakan baru bagi aparatur sipil negara (ASN). Mulai pekan depan, sistem work from home atau WFH akan diterapkan secara rutin setiap hari Rabu di lingkungan Pemda DIY.

Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Selain mengikuti tren kerja fleksibel, tujuan utamanya justru lebih spesifik, yakni untuk mendukung program penghematan energi di lingkup pemerintahan.

Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyebut pemilihan hari Rabu dilakukan dengan pertimbangan matang. Pemerintah sengaja tidak memilih hari Jumat seperti yang diterapkan di beberapa daerah lain.

Menurutnya, jika WFH ditempatkan di hari Jumat, akan muncul persepsi di masyarakat bahwa ASN mendapat libur panjang karena berdekatan dengan akhir pekan. Hal ini ingin dihindari agar kebijakan tetap dipahami sebagai bagian dari sistem kerja, bukan tambahan waktu libur.

Dengan memilih hari Rabu, ritme kerja ASN diharapkan tetap stabil di tengah pekan, tanpa mengganggu pelayanan publik maupun menimbulkan asumsi yang keliru.

WFH ini juga menjadi bagian dari paket kebijakan yang lebih luas. Pemda DIY sebelumnya sudah menjalankan program car free day ASN setiap hari Jumat di seluruh organisasi perangkat daerah.

Dengan pembagian ini, masing-masing kebijakan memiliki fokus yang berbeda. Hari Jumat diarahkan pada pengurangan emisi dan penggunaan kendaraan, sementara hari Rabu difokuskan pada efisiensi listrik dan operasional kantor.

Dalam pelaksanaannya, minimal 50 persen ASN akan bekerja dari rumah. Namun, beberapa sektor tetap dikecualikan, seperti layanan kesehatan, kebencanaan, dan pelayanan publik yang harus tetap berjalan secara langsung.

Meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan menjalankan tugas seperti biasa. Setiap pegawai harus menyampaikan laporan aktivitas harian sebagai bentuk kontrol dan evaluasi kinerja.

Selain itu, kantor-kantor pemerintahan juga akan melakukan penyesuaian penggunaan listrik selama hari WFH. Langkah ini diharapkan bisa memberikan dampak nyata dalam penghematan energi secara kolektif.

Saat ini, draft surat edaran terkait kebijakan WFH sudah disusun dan berada dalam tahap finalisasi. Pemerintah daerah menargetkan kebijakan ini segera disosialisasikan dan diterapkan dalam waktu dekat.

Langkah ini menunjukkan bahwa Jogja mulai mengarah pada sistem kerja yang lebih adaptif, namun tetap mempertahankan efektivitas pelayanan. Bukan sekadar mengikuti tren, WFH ASN di Jogja justru menjadi bagian dari strategi efisiensi yang lebih terarah. Baca juga Kabar Jogja lainnya.

 

Iklan

HUT RI ke 81
Jasa Pembuatan Website Jogja tour Travel
Pasang Iklan Gratis

Mau Pasang Iklan? Email: [email protected]