Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta menerapkan rekayasa lalu lintas ganji genap di kawasan Malioboro pada akhir pekan. Hal ini dilakukan demi mengnatisipasi peningkatan kendaraan di kawasan tersebut.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi mengatakan, aturan ganjil genap sudah dujicoba di di empat destinasi wisata Yogyakarta termasuk kawasan Malioboro pada akhir pekan.
"Kita akan berlakukan ganjil genap di tempat wisata, Malioboro juga akan kita ikutkan karena yang baru buka tiga destinasi wisata (Tebing Breksi, GL Zoo, dan Hutan Pinus di Mangunan)," ujar Purwadi di Polresta Yogyakarta, belum lama ini.
Pada uji coba yang dilakukan sejak akhir pekan lalu, Polresta Yogyakarta siapkan tiga pos polisi untuk pemeriksaan kendaraan bermotor.
"Ada tiga pos kita siapkan yaitu, Pos Polisi di Tugu, pos Polisi di teteg (Abu Bakar Ali), dan juga Gardu Anim. Kendaraan yang masuk Malioboro nantinya ganjil genap, tanggal genap untuk pelat nomor genap dan tanggal ganjil untuk pelat nomor ganjil," jelas Purwadi.
Kebijakan ini pun dituju bukan hanya wisatawan yang memakai mobil (roda empat) tetapi juga menyasar pengguna roda dua. Selain itu juga berlaku untuk pelat nomor dalam dan luar kota Yogyakarta.
Selengkapnya Baca: Kompas
Iklan
Mau Pasang Iklan? Email: hi@dijogja.co