Dishub DIY Keluarkan Protokol Kedatangan di Terminal Bus bagi Pemudik atau Pendatang. Gambar : ilustrasi

Dishub DIY Keluarkan Protokol Kedatangan di Terminal Bus bagi Pemudik atau Pendatang


Dishub DIY Keluarkan Protokol Kedatangan di Terminal Bus bagi Pemudik atau Pendatang. Gambar : ilustrasi
20 April 2020 11:42
20/04/2020
501
ilustrasi

Dishub DIY Keluarkan Protokol Kedatangan di Terminal Bus bagi Pemudik atau Pendatang

dijogja.co -

Dinas Perhubungan (Dishub) DIY mengeluarkan protokol kedatangan di Terminal Bus bagi pemudik atau pendatang yang memasuki wilayah DIY. Protokol tersebut didasarkan pada Permenhub No.18/2020.

Kepala Dishub DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan protokol kedatangan tersebut akan diterapkan dalam waktu dekat sambil menunggu kesiapan personil. "Mulai Senin (pekan depan) dilaksanakan sambil menunggu kelengkapan personil," kata Tavip kepada Harianjogja.com, Jumat (17/4/2020).

Dalam protokol tersebut ditetapkan alur penanganan pemudik dan angkutan umum selama masa pandemi Covid-19 terjadi. Bus-bus yang masuk ke DIY, katanya, wajib masuk terminal. Di terminal bus yang kosong kemudian disterilisasi.

Adapun penumpang yang turun di terminal, diminta untuk cuci tangan, diperiksa dengan thermogun dan menyerahkan surat keterangan sehat. Jika kondisi penumpang baik, maka ia diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.

Kalau penumpang kondisinya baik (sehat) akan mendapatkan surat keterangan sudah diperiksa dan dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan. "Sesampai di lokasi tujuan, pendatang atau pemudik wajib melaporkan ke RT/RW dan melakukan isolasi mandiri," katanya.

Sebaliknya jika tidak membawa surat keterangan sehat dan kondisinya tidak baik atau suhu badan di atas 38 derajat celsius akan di arahkan ke ruang karantina khusus. Sayangnya Tavip belum menjelaskan lokasi karantina khusus yang disiapkan. "Tunggu kesiapan personil dulu," katanya.

Kepala Stasiun Pelayanan Terminal Giwangan, Bekti Zunanta mengatakan protokol kedatangan di terminal bus tersebut menjadi kewenangan dari Dishub DIY. Hanya saja sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan sosialisasi terkait rencana penerapan protokol tersebut.

"Sampai saat ini belum ada sosialisasi. Kami pun juga jadi bingung seandainya ada penumpang yang bergejala Covid-19. Sebab sampai saat ini tidak ada tim medis," kata Bekti.

Meski begitu, pihaknya sudah menerapkan sejumlah antisipasi untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah terminal. Pencegahan dilakukan sesuai protokol Covid-19.

"Setiap bus yang datang, maka penumpang dan crew wajib cuci tangan dan masuk bilik sterilisasi. Mereka juga dicek suhu badannya. Bus kami semprot dengan disinfektan. Penumpang kami data sesuai eKTP, dan tujuan perjalanannya," katanya.

Operasi Perbatasan
Selain itu, Dishub DIY mulai melakukan sosialiasi pembatasan jumlah penumpang dan kendaraan yang masuk ke wilayah DIY di pintu masuk wilayah Prambanan, Jumat (17/4). Hal yang sama juga dilakukan di pintu masuk DIY di wilayah Tempel.

Menurut Tavip, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya transmisi penyebaran Covid-19 di wilayah DIY. "Untuk (pintu masuk) Prambanan kami mulai hari ini (kemarin). Senin pekan depan, dilakukan di pintu masuk wilayah Barat, di Temon (Kulonprogo)," katanya.

Selengkapnya baca HarianJogja

Iklan

Jasa Pembuatan Website Jogja
Pasang Iklan Gratis

Mau Pasang Iklan? Email: hi@dijogja.co