Sri Sultan HB X Minta Warga DIY Tidak Melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid atau Lapangan. Gambar : ilustrasi

Sri Sultan HB X Minta Warga DIY Tidak Melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid atau Lapangan


Sri Sultan HB X Minta Warga DIY Tidak Melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid atau Lapangan. Gambar : ilustrasi
20 Mei 2020 20:34
20/05/2020
792
ilustrasi

Sri Sultan HB X Minta Warga DIY Tidak Melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid atau Lapangan

dijogja.co -

Warga DIY diminta untuk tidak melaksanakan salat Idulfitri berjemaah di masjid atau lapangan.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X baru saja melaksanakan video konferensi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD. Pertemuan jarak jauh itu dilaksanakan untuk memantapkan persiapan pengamanan jelang Hari Raya Idulfitri.

Berlokasi di Ruang Media Center Lantai 2 Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Sultan melakukan pembahasan melalui video pada Senin (18/5/2020) didampingi Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar, Danrem 072 Pamungkas Brigjen TNI Ibnu Bintang Setiawan, serta Kajati DIY Masyhudi.

Setelah menjalankan agenda tersebut, Sultan memberikan paparan singkat mengenai lima poin yang dibahas pada video konferensi.

Dilaporkan Humas Pemda DIY, salah satu poin berkaitan dengan salat Id, yakni tidak perlu dilakukan di masjid atau lapangan. Salat Id lebih baik dilaksanakan di rumah bersama anggota keluarga inti, seperti halnya pelaksanaan salat lima waktu yang dilakukan sehari-hari.

Poin kedua, Pemda DIY diharapkan dapat terus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perlunya menjaga protokol kesehatan untuk tidak mudik dan sebagainya dengan harapan segera bisa memutus rantai penyebaran COVID-19. Sultan mengungkapkan, "Prinsipnya itu, dan itu juga telah disepakati oleh semua. Jadi kami akan campaign itu semua ke kabupaten/kota."

Ketiga, Sultan menjelaskan, beberapa hari ke depan, Pemda DIY akan melihat perkembangan kasus positif COVID-19 DIY untuk kemudian diputuskan langkah lebih lanjut.

"Coba kita lihat dalam dua minggu ini. Selama tiga atau empat hari ini, penambahan kasus positif di luar klaster Indogrosir tidak ada. Kita lihat nanti hasil risetnya karena rapid test harus dilakukan kembali setidaknya 7-10 hari setelah rapid test pertama," ucapnya.

Di samping itu, pembahasan keempat berkaitan dengan adanya pemberlakuan sanksi khusus bagi masyarakat yang tidak mematuhi anjuran pemerintah, di mana Pemda DIY belum menerapkan. Sultan menyatakan bahwa kunci utama yang bisa menghentikan laju penyebaran COVID-19 adalah kesadaran diri dari masyarakat.

"Kalau masyarakat tidak tumbuh kesadaran untuk mendisiplinkan diri, tetap agak susah. Yang PSBB pun problemnya sama, mendisiplinkan juga tidak mudah, dalam arti di luar masih banyak kegiatan, dan biasanya sanksinya berupa sanksi sosial dari masyarakat," katanya, menambahkan bahwa sejatinya seluruh masyarakat perlu belajar membangun disiplin bagi diri sendiri.

Hal lain yang dikhawatirkan Sultan adalah keyakinan anak-anak muda yang menganggap dirinya tidak rentan terkena COVID-19.

“Kalau anak muda itu relatif kondisi fisiknya lebih baik dari yang tua apalagi punya penyakit lain. Saya khawatir hal-hal seperti itu memberikan keyakinan pada anak-anak muda, yang merasa dalam keadaan sehat, bahwa dirinya enggak mungkin sakit. Ini memang ada kesengajaan ya, bagi saya kurang bagus," jelas Sultan.

“Sejak awal kami menutup desa karena kunci tinggalnya penduduk itu di desa. Meski demikian, kami tidak ingin masyarakat jadi korban kebijakan, tapi masyarakat menjadi subjek dalam proses untuk menghentikan COVID-19. Jangan sampai kebijakan membelenggu seseorang,” tegasnya.

Selengkapnya baca HarianJogja

Iklan

Jasa Pembuatan Website Jogja
Pasang Iklan Gratis

Mau Pasang Iklan? Email: hi@dijogja.co