Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan bahwa Pemda DIY masih melarang aktivitas mudik. Meski transportasi dilonggarkan, menurutnya bukan berarti pemudik dibiarkan bebas melakukan perjalanan dari perantauan ke kampung halamannya.
Seperti ditayangkan kanal YouTube Humas Jogja, Minggu (17/5/2020), seorang warganet pengguna akun Instagram @eka_priambodo bertanya tentang kebijakan Pemda DIY setelah ada kemungkinan mudik dilonggarkan. Aji pun meluruskan asumsi masyarakat tentang pelonggaran transportasi.
Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah itu tidak ada kelonggaran memberikan kesempatan mudik. Kalau sekarang ini transportasi mulai dibuka oleh pemerintah pusat, bukan dalam rangka mudik, tetapi memberikan kesempatan kepada masyarakat, pemerintah, atau pegawai-pegawai yang akan melaksanakan tugas atau mempunyai kepentingan-kepentingan penting lainnya yang tidak bisa ditunda," jelas Aji. dikutip dari Suara.com--jaringan Harianjogja.com.
Menurut keterangan Aji, pelonggaran transportasi bukan dibuat untuk pemudik. Ia menegaskan bahwa Pemda DIY tetap melarang warganya yang merantau di luar daerah untuk kembali ke DIY.
"Pemda DIY pasti melarang orang datang di Jogja dalam rangka mudik," ungkap Aji.
Dirinya menerangkan, sudah ada sejumlah petugas yang diterjunkan di posko pemantauan pemudik di wilayah perbatasan provinsi dan kabupaten di DIY
"Intinya, semua para pemudik dengan cara apa pun mereka datang itu kita minta untuk kembali," katanya.
Salah satu upaya pemantauan pemudik ini, lanjut Aji, dibantu oleh PT KAI, yang saat ini hanya membuka Stasiun Tugu sebagai stasiun untuk menaikkan maupun menurunkan penumpang. Melalui koordinasi dengan PT KAI ini, pihaknya berharap supaya petugas lebih mudah mengantisipasi adanya pemudik.
Aji lantas meminta warga Jogja untuk mengingatkan keluarganya yang merantau supaya tidak mudik.
Selengkapnya baca HarianJogja
Iklan
Mau Pasang Iklan? Email: hi@dijogja.co