Sebentar lagi Hari Raya Idul Adha 2022 akan segera tiba, Momen Hari Raya Idul Adha selalu ditunggu-tunggu oleh umat muslim di seluruh dunia. Selain ibadah haji, di momen lebaran ini juga ada satu ibadah utama lainnya yang dianjurkan untuk dikerjakan, yaitu ibadah Qurban. Ibadah kurban diperuntukkan bagi yang mampu, tetapi belum mendapat kesempatan untuk melaksanakan haji. Atau bagi mereka yang sudah melaksanakan haji, maka dianjurkan pula untuk tetap melaksanakan kurban setiap tahunnya.
Nah, bagi para umat muslim yang berencana akan berkurban, tak ada salahnya melakukan persiapan dalam memilih tempat untuk membeli hewan kurban. Tahukah kamu, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dapat dikatakan sebagai salah satu ‘lumbung ternak’ di Indonesia. Kuantitas dan kualitas ternak selalu menjadi perhitungan para calon pembeli di Yogyakarta untuk membeli hewan kurban mereka. Oleh karenanya kota Yogyakarta ini sangat cocok untuk mencari hewan ternak seperti sapi atau kambing untuk Qurban Idul Adha. Berikut kami sajikan Rekomendasi 5 pasar hewan Jogja untuk persiapan Qurban 2022
Tempat ini menjadi salah satu tempat andalan suplai sapi lokal di Sleman. Lokasi pasar hewan Ambarketawang adalah di Mancasan, Ambarketawang, Kec. Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55294 Google Maps. Jenis sapi yang diperdagangkan di pasar hewan Ambarketawang adalah jenis Limosine, Simmental dan jenis sapi Peranakan Ongole (PO). Mulai dari pedet jantan atau betina hingga sapi dewasa siap potong ada di pasar hewan ini. Selain sapi, ternak yang dapat dibeli di pasar ini yakni domba, kambing hingga kerbau. Bahkan, sejumlah pedagang juga tampak menjajakan ternak unggas. Pasar Hewan Ambarketawang buka setiap Pahing.
Pasar Hewan Imogiri adalah pasar hewan terbesar di Bantul. Pasar hewan ini terletak di Dipan, Karangtalun, Kec. Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55782 Google Maps. Pasar yang buka setiap Legi ini memiliki fasilitas lengkap dan tempat parkir yang luas. Di dalam pasar juga terdapat Pusat Kesehatan Hewan Imogiri di bawah Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul. Para pemilik hewan bisa memeriksakan hewan piaraannya di sini. Pasar ini memperdagangkan bermacam jenis sapi mulai dari pedet hingga sapi siap potong jantan maupun betina. Jenis sapi yang dijual mulai dari Limousine, Simmental, PO, dan sapi crossing atau sapi hasil perkawinan silang. Hampir tiga per empat area di Pasar Hewan Imogiri ini digunakan untuk transaksi jual beli sapi. Sisanya adalah area khusus untuk kambing.
Pasar Siyono | regional.kompas.com
Pasar Hewan Siyono Harjo terletak di Logandeng, Kec. Playen, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55861 Google Maps. Pasar hewan ini memiliki luas areal yang lumayan besar yaitu 5 hektar. Pasar hewan Siyono Harjo buka setiap Wage. Pasar selalu penuh dengan dagangan hewan dari Gunungkidul. Para pembeli dari luar DIY juga turut memenuhi pasar. Sapi yang dijual kebanyakan berasal dari wilayah Gunungkidul sebelah selatan, seperti Saptosari, Tanjungsari, Paliyan, Panggang. Semua jenis sapi seperti Jawa, Limosin, dan Simmental dijual di Pasar Siyono Harjo. Di pasar hewan ini, para peternak juga menjual binatang ternak lain.
Pasar Hewan Pakem juga merupakan salah satu pilihan untuk menjadi tempat suplai sapi. Pasar ini terletak di Jl. Cangkringan No.05, Area Sawah, Pakembinangun, Kec. Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55582 Google Maps. Luas area pasar mencapai 400 meter persegi. Seperti pasar-pasar tradisional lainnya, pasar ini juga menggunakan tanggal Jawa untuk menjadi hari buka pasar. Para pembeli dapat mengunjungi pasar ini setiap Legi.
Pasar Munggi terletak di Ngebrak Timur, Semanu, Kec. Semanu, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55893 Google Maps. Layaknya pasar tradisional yang lain, Pasar Munggi juga mempunyai hari buka yang disesuaikan dengan penanggalan Jawa (pasaran Jawa). Pasar ini buka pada setiap pasaran Kliwon. Salah satu keistimewaan di Pasar Munggi adalah berlakunya tradisi yang dikenal sebagai “koin panjer”. “Koin panjer” merupakan kepingan mata uang (biasanya sebesar Rp 100,00) yang diberikan oleh pembeli kepada penjual sebagai tanda jadi. Hewan yang telah ditandai dengan “koin panjer” berarti masih dalam tahap negosiasi sampai ada penawaran yang lebih tinggi. Jika ternyata terdapat pembeli lain yang berani menawar dengan harga yang lebih tinggi, maka “koin panjer” tidak berlaku lagi dan penjual wajib mengembalikan “koin panjer” kepada pembeli.
Iklan
Mau Pasang Iklan? Email: hi@dijogja.co