Mulai 24 April, Warga dari Zona Merah Dilarang Mudik ke DIY. Gambar : ilustrasi

Mulai 24 April, Warga dari Zona Merah Dilarang Mudik ke DIY


Mulai 24 April, Warga dari Zona Merah Dilarang Mudik ke DIY. Gambar : ilustrasi
22 April 2020 10:29
22/04/2020
610
ilustrasi

Mulai 24 April, Warga dari Zona Merah Dilarang Mudik ke DIY

dijogja.co -

Larangan mudik terhitung sejak Jumat (24/4/2020) diresponS positif oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DIY. Mulai 24 April, kendaraan pemudik dari zona-zona merah dilarang masuk ke DIY.

Kepala Dishub DIY Tavip Agus Rayanto menjelaskan larangan tersebut akan diterapkan untuk memutus mata rantai persebaran virus Covid-19. Yang dimaksud dengan zona merah, katanya, adalah daerah-daerah yang selama ini sudah menerapkan PSBB. "Mulai 24 April yang dari zona merah dilarang masuk Jogja," kata Tavip kepada Harianjogja.com, Selasa (21/4/2020).

Terkait dengan penerapan kebijakan tersebut, Dishub sejak 11 April lalu sudah membangun posko-posko gabungan di wilayah-wilayah perbatasan. Selain di Kecamatan Tempel yang berbatasan langsung dengan wilayah Magelang, posko gabungan juga didirikan di perbatasan Prambanan-Klaten dan perbatasan Wates-Purworejo.

Ketiga posko tersebut merupakan jalur-jalur utama mobilitas orang dan kendaraan antar daerah. Ketiga Posko tersebut akan beroperasi efektif mulai pekan depan. Adapun Dishub Kabupaten Kota juga akan menerapkan pola yang sama khususnya di jalan-jalan kabupaten.

Tidak hanya posko, Dishub juga menyiapkan SDM untuk menjaga ketiga posko tersebut secara bergantian dengan melibatkan sejumlah pihak termasuk kepolisian dan TNI. "Sejak Senin (20/4/2020) kemarin ketiga posko ini mulai beroperasi. Masih satu shift karena SDM masih kurang, rencana akan kami tambah jadi dua shift," katanya.

Selengkapnya baca HarianJogja 

Iklan

Jasa Pembuatan Website Jogja
Pasang Iklan Gratis

Mau Pasang Iklan? Email: hi@dijogja.co