Pemerintah Kota Jogja mengukuhkan status Masjid Syuhada di kawasan Kotabaru sebagai Masjid Agung di Kota Jogja, pada Sabtu (1/4/202) malam.
Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jogja No.176/2023 yang menetapkan Masjid Syuhada sebagai Masjid Agung di Kota Jogja. Selain itu Pembkot Jogja juga memberikan bantuan pengelolaan masjid sebesar Rp20 juta, yang dikumpulkan dari berbagai donatur.
Masjid yang merupakan simbol kemerdekaan Indonesia tersebut dikukuhkan sebagai Masjid Agung setelah melalui pertimbangan Pemkot Jogja atas berbagai peran yang dilakukan baik di bidang keagamaan, pendidikan, dan sosial.
“Masjid Syuhada tidak hanya sebagai bangunan cagar budaya, penuh nilai-nilai kebangsaan dan perjuangan. Para syuhada telah berjuang merebut kemerdekaan, kalau di Jakarta jadi Masjid Istiqlal,” kata Pj Walikota Jogja, Sumadi dalam sambutanya, Sabtu (1/3/2023) di hadapan para jemaah salat teraweh.
Dirinya mengatakan masjid tersebut merupakan prakarsa dari Presiden Republik Indonesia pertama, Ir. Soekarno pada saat Ibu Kota Negara pindah ke Jogja.
“karena ini tidak bisa dipisahkan dari nilai perjuangan, karena ini telah menjadi Masjid Agung maka kami mengimbau kepada semuanya untuk menarasikan jika berkunjung ke Jogja tidak afdol kalau tidak ke Masjid Agung Syuhada," kata dia. Dirinya meminta agar takmir dan jemaah bisa merawat dengan baik masjid tersebut.
Menkopolhukam Mahfud MD yang juga datang dalam rangkaian kegiatan tersebut mengingatkan kepada jemaah agar selalu ingat terhadap sejarah. “Orang yang gugur di medan perang, itu tidak akan mati. Meskipun jasadnya tidak ada tetapi pikirannya ada bersama kita,” ujar Mahfud.
Dirinya mengenang Masjid Syuhada sebagai masjid peninggalan pemerintahan pertama republik Indonesia saat berpindah ke Jogja kala terjadi agresi militer Belanda.
Baca Selengkapnya: HarianJogja
Iklan
Mau Pasang Iklan? Email: hi@dijogja.co