Angkutan umum dipastikan tak beroperasi selama masa larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021. Namun, ada pengecualian bagi transportasi lokal
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia menetapkan 20 lokasi di DIY sebagai warisan geologi (geoheritage). Penetapan ini
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengubah masa berlaku aturan pelarangan jelang mudik lebaran dari sebelumnya hanya 10 hari menjadi satu bulan, dari
Uji coba pembelajaran tatap muka untuk SD dan SMP di Jogja dimulai bulan depan. Sejumlah persiapan untuk penyelenggaraan sekolah tatap muka
Meski ada larangan mudik pada lebaran tahun ini, Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul tidak menutup objek wisata Bantul. Kepala Dinas Pariwisata
Selama periode larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, Pemda DIY memberi kelonggaran kepada warga Jawa Tengah yang berdekatan dengan DIY seperti Klaten,
Pemda DIY bersama kepolisian akan menyekat semua perbatasan di DIY selama 24 jam untuk menghalau para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi baik
Disdikpora DIY berencana menerapkan pembelajaran tatap muka di semua jenjang pendidikan pada Tahun Ajaran Baru 2021/2022 Juli mendatang. Rencana itu
PemerintahDaerah Istimewa Yogyakarta(DIY) siapkan 10 titik penyekatan arus mudik lebaran 2021. Agarsusah ditembus pemudik nekat, termasuk jalur tikus
Pengurus Masjid Jogokariyan di Mantrijeron, Kota Yogyakarta menggunakan alat pendeteksi Covid-19, GeNose C19 untuk menyaring jemaah ibadah salat
Gubernur DIY Sri Sultan HB X membolehkan masyarakat muslim untuk menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid asalkan tetap mematuhi protokol
Pemerintah Pusat resmi melarang masyarakat mudik Lebaran 2021. Gubernur DIY Sri Sultan HB X tak mempersoalkan kebijakan pelarangan tersebut, namun